Wednesday, July 2, 2014

Mengamankan Paspor

moneybelt

Paspor adalah dokumen kita yang paling berharga saat traveling ke luar negeri. Kehilangan paspor di luar negeri adalah pengalaman buruk yang menghantui sepanjang masa. Saya sih belum pernah kehilangan paspor (dan jangan), tapi saya sudah pernah merasakan bagaimana repotnya mengurus paspor peserta Eurotrip yang hilang karena kecopetan.



Inilah tahap-tahap yang harus Anda lewati jika paspor hilang saat di luar negeri.

  1. Melapor ke Police Office terdekat, minta surat kehilangan. Uraikan selengkap-lengkapnya barang apa saja yang hilang selain paspor. Rincian ini juga akan kita gunakan untuk mengurus klain asuransi di Indonesia nantinya. Setelah mendapatkan surat keterangan dari kantor Polisi terdekat, fotocopy-lah surat tersebut.

  2. Bawa surat tersebut ke KBRI (Kedutaan Besar RI) yang ada di negara tempat kita kehilangan paspor. Jika di negara tersebut tidak ada KBRI, maka kita harus pergi ke negara terdekat yang ada KBRI-nya. Sebelum ke KBRI sebaiknya menelpon dulu, bertanyalah syarat apa saja yang diperlukan selain surat keterangan polis. Apalagi kalau kejadiannya pas weekend atau hari libur. Jadi bisa janjian dulu.

  3. Pas foto standard ukuran visa.

  4. Setelah tiba di KBRI dengan membawa surat keterangan polisi dan pas foto, kita akan mendapatkan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor). Bentuknya mirip paspor. Hanya saja bersifat darurat sementara. Dengan SPLP ini kita bisa kembali ke Indonesia.

  5. Petugas konter cek-in pesawat akan menanyai Anda dengan detail, meminta foto copy paspor asli dan copy visa juga surat-surat keterangan polisi. Alias nggak cukup hanya tiket dan SPLP.

  6. Petugas imigrasi bandara mungkin juga akan menginterogasi. Jangan takut, yang penting Anda memastikan bahwa akan segera kembali ke Tanah Air.

  7. Setiba di Indonesia harus segera melapor ke kantor imigrasi setempat. Melaporkan kehilangan dan minta informasi dokumen apa saja yang diperlukan untuk kembali mendapatkan paspor asli.

  8. Dan Anda pun akan melewati tahap-tahap yang cukup melelahkan. Harus melapor lagi ke kantor polisi setempat di kota Anda (walopun kehilangan paspornya di Paris), membuat iklan kehilangan di koran, mengikuti serangkaian sidang yang akan menentukan apakah Anda layak mendapatkan paspor lagi atau tidak. Jika Anda dianggap layak pun tetap bersyarat, Anda tak akan diberi paspor lagi jika kembali menghilangkan paspor.


Begitulah, sungguh menguras jiwa dan raga. Karena itu, jagalah paspor Anda melebihi menjaga dompet Anda selagi ke luar negeri. Bagaimana caranya?

  1. Sebelum bepergian, scan-lah paspor dan visa yang masih berlaku. Scan dan simpan soft copy file tersebut dalam E-MAIL. jangan di tablet, kalo tabletnya ikut kecopetan sama juga bohong kan. Simpan di E-MAIL akan lebih aman karena bisa didonlot di manapun. Copy paspor dan copy visa ini diperlukan untuk proses pengurusan SPLP dan juga selalu dilampirkan saat pemeriksaan imigrasi.

  2. Menyimpan beberapa lembar fotocopy paspor dan visa dalam koper juga nggak ada salahnya daripada repot-repot donlot email.

  3. Setiap ke luar negeri bawa selalu pas foto ukuran visa 3.5 x 4.5 dengan latar belakang putih, 4 lembar cukup lah.

  4. Simpanlah paspor di tempat yang melekat dengan badan Anda. Misalnya di pinggang dengan money belt atau kantong-kantong tersembunyi. Hindari menyimpan paspor dalam handbag, karena jika tas Anda hilang, seluruh isinya pun akan hilang. Udah paspor hilang, uang cash, kartu kredit, dan gadget juga hilang. Nelangsa kan.

No comments:

Post a Comment